MUI menegaskan kepada seluruh umat islam jika mengikuti ritual Natal dan memberikan ucapan selamat Natal hukumnya Haram, oleh karena itu MUI mengajak seluruh umat islam Indonesia tidak melakukannya.

“Haram untuk mengikuti ritualnya. Ucapan selamat Natal tetap salah, ya pas Tahun Baru sajalah,” ujar Ma’ruf.
Fatwa MUI itu dikeluarkan pada 1981 era kepemimpinan Prof Dr Buya Hamka. Isinya fokus pada haramnya mengikuti perayaan dan kegiatan Natal, serta agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Ta’ala.
MUI menggajak seluruh umat islam hanya untuk menghormati perayan Natal yang dilakukan oleh umat kristen dan tidak mengacaukan segala ibadah mereka, ini merupakan bentuk toleransi beragama antar umat di Indonesia.
Jadi jika anda muslim sebaiknya perhatikan ini. Dan jangan mengikuti ritual Natal dengan memberikan ucapan selamat Natal atau mengirimkan sms ucapan selamat hari natal yang berisi kata mutiara ucapan selamat natal 2012. Cukup saja ucapan selamat tahun baru 2013.

